GridPop.ID - Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binory option Binomo menyusul sang mantan, Indra Kenz.
Vanessa Khong terbukti ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar.
Vanessa Khong juga dibelikan tanah oleh Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya data ini, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option Binomo.
Penyidik pun telah memblokir rekeningnya.
Tarkait status barunya, Vanessa Khong tampaknya belum terima alias keberatan.