GridPop.ID - Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binory option Binomo menyusul sang mantan, Indra Kenz.
Vanessa Khong terbukti ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar.
Vanessa Khong juga dibelikan tanah oleh Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya data ini, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option Binomo.
Penyidik pun telah memblokir rekeningnya.
Tarkait status barunya, Vanessa Khong tampaknya belum terima alias keberatan.
"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan," tutur Brian Pranenda, kuasa hukum Vanessa Khong di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) seperti yang dikutip melalui TribunTrends.com.
Vanessa Khong diketahui meminta pemeriksaannya ditunda minggu depan.
"Karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," sambungnya.
Brian menambahkan, jika aliran uang yang diberikan Indra Kenz hanya sebatas pemberian dari seorang pria terhadap kekasihnya, sehingga hal tersebut menurutnya wajar.
"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran.
Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," tutur Brian Pranenda.
GridPop.ID (*)