"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."
Kendati demikian, bukan berarti tidak ada batas waktu mandi wajib setelah haid selesai.
Mandi wajib tetap dianjurkan dilaksanakan sebelum subuh agar bisa segera salat dan menjalankan puasa dalam keadaan suci.
Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:
Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).
Hal itu juga ditegaskan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid bahwa perempuan yang yakin sudah selesai haid harus segera mandi wajib untuk melaksanakan salat.
Namun, berbeda dengan yang masih ragu-ragu apakah sudah suci atau belum dari masa haid, maka puasanya tidak sah.
Adapun, tanda masa haid sudah berhenti adalah ketika sudah tidak ada lendir putih. Ini bisa dicek menggunakan kapas putih yang dimasukkan ke dalam farji.
Jika kapas tersebut tidak terdapat bercak darah dan bersih, maka segera mandi wajib.
Berikut ini bacaan niat dan tata cara mandi wajib, yang dikutip dari Tribunnews:
1. Membaca basmalah