Find Us On Social Media :

Sudah Hamili 3 Gadis di Bawah Umur Hingga Aborsi dan Melahirkan, Pria Bejat Ini Justru Masih Terlindungi Hukum Karena Alasan Sepele

By Sintia N, Jumat, 15 April 2022 | 22:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Tragedi memilukan terkait pemerkosaan gadis muda kembali memancing amarah publik.

Betapa tidak, korban pemerkosaan kali ini tak main-main jumlahnya.

Seorang pria Singapura dikabarkan menghamili tiga gadis muda, masing-masing berusia 12, 15 dan 18 tahun.

Korban termuda dilaporkan menggugurkan kandungannya, sementara dua korban sisanya memilih untuk memertahankan bayinya.

Ironisnya, identitas pelaku yang sudah tega berbuat sekeji itu baru bisa terungkap dalam rentang waktu tiga tahun lantaran saat berbuat kejahatan ia masih berusia 18 tahun.

Namun pada sidang vonis yang digelar pada 21 Juli 2021, pelaku telah berusia 21 tahun sehingga ia diharuskan untuk hadir.

Dalam sidang itu, lelaki itu mengaku bersalah atas empat dakwaan melakukan penetrasi seksual pada anak di bawah umur 16 tahun.

Mengutip Kompas.com dari Mothership Rabu (14/7/2021), dia juga mengakui satu dakwaan melukai korban yang berumur 18 tahun.

Sedangkan 17 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan untuk menentukan masa hukumannya, yang mayoritas penetrasi seksual pada anak di bawah umur.

Baca Juga: PNS TNI POLRI Dipastikan Dapat Tukin Tahun Ini, Jokowi: Bentuk Apresiasi Kontribusi Aparat Menangani Pandemi Covid!

Pusat pelatihan masa percobaan dan reformasi Singapura dipanggil untuk menentukan hukuman apa yang paling tepat bagi pelaku.

Diketahui, pelaku bertemu dengan korbannya itu bermula pada Januari 2017, saat pelaku berusia 17 tahun, dia bertemu korban berumur 15 tahun melalui kenalan.