Find Us On Social Media :

Resmi Susul Indra Kenz ke Penjara, Vanessa Khong dan Ayahnya Kini Terancam Dapat Hukuman Berat, Polisi Beri Penjelasan

By Sintia N, Rabu, 20 April 2022 | 09:02 WIB

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei (kanan) resmi ditahan

GridPop.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo yang menyeret nama Indra Kenz akhirnya bergerak maju.

Polisi pun telah mengumumkan tersangka tambahan, yang mana salah satunya adalah pacara Indra Kenz, Vanessa Khong.

Dan kini, setelah serangkaian penolakan, Vanessa Khong akhirnya resmi ditahan oleh polisi.

Selain Vanessa Khong, polisi juga menciduk ayahnya, Rudiyanto Pei yang sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas.com, Vanessa Khong dan Rudiyanti Pei resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (19/4/2022).

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Whisnu mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

"Iya, keduanya selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.

Baca Juga: Resep Menu Sahur Praktis: Nugget Jagung Makaroni, Kreasi Lauk Menyenangkan untuk Semangati Si Kecil Berpuasa

Sebagai informasi, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.