Find Us On Social Media :

Resmi Susul Indra Kenz ke Penjara, Vanessa Khong dan Ayahnya Kini Terancam Dapat Hukuman Berat, Polisi Beri Penjelasan

By Sintia N, Rabu, 20 April 2022 | 09:02 WIB

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei (kanan) resmi ditahan

GridPop.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo yang menyeret nama Indra Kenz akhirnya bergerak maju.

Polisi pun telah mengumumkan tersangka tambahan, yang mana salah satunya adalah pacara Indra Kenz, Vanessa Khong.

Dan kini, setelah serangkaian penolakan, Vanessa Khong akhirnya resmi ditahan oleh polisi.

Selain Vanessa Khong, polisi juga menciduk ayahnya, Rudiyanto Pei yang sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas.com, Vanessa Khong dan Rudiyanti Pei resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (19/4/2022).

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Whisnu mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

"Iya, keduanya selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.

Baca Juga: Resep Menu Sahur Praktis: Nugget Jagung Makaroni, Kreasi Lauk Menyenangkan untuk Semangati Si Kecil Berpuasa

Sebagai informasi, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Masih melansir Kompas.com, Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara ayah Vanessa menerima aliran dana senilai Rp 1,5 miliar dan menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

Penangkapan ini cukup menggemparkan publik lantaran sebelum ini Vanessa Khong sempat mati-matian menepis tudingan polisi yang dilayangkan pada dirinya dan sang ayah.

Pembelaan diri itu disampaikan Vanessa Khong melalui postingan Instastory akun @vanessakhong, Minggu (10/4/2022) lalu.

Mulanya, wanita berusia 20 tahun itu menampik bahwa dirinya dan sang ayah kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun ia menampik tudingan yang menyebut bahwa dirinya mendapat aliran dana dan ikut andil dalam menyembunyikan harta kekayaan Indra Kenz.

Baca Juga: Rela Jajakan Diri Demi Bayar Utang Rp 5 Miliar, Wanita Ini Alami Hal Tak Terduga Usai Layani 30 Klien, Nasibnya Berubah Drastis Gegara Hal Ini

"Aku, papaku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia."

"Gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia, wkwk. Apa yg mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa Khong.

Ia pun melontarkan sindiran soal rekening keluarganya yang kini telah diblokir.

"Rekening 1 keluarga ku juga udah diblokir bahkan adik aku yg gaada hub masih 17 tahun gaada dana apapun diblokir... Situ yg bener," lanjut Vanessa.

Padahal disebut Vanessa, dana yang mengalir ke rekening sang ayah merupakan bayaran untuk biaya renovasi rumah Indra Kenz.

"Papaku jadi TSK juga karena trima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. Semua BUKTI pembayaran juga sudah LENGKAP."

"Rumah dia juga udah disita semua toh," tegas Vanessa.

Dan yang lebih mengejutkan lagi, wanita yang juga pengusaha muda itu menyebutkan bahwa justru Indra Kenz lah yang memiliki utang pada ayahnya.

"Padahal dia masih utang sama papa akuu ini... Eh malah dibilang menikmati duit dia," ungkap Vanessa sembari membubuhkan emoji tertawa.

Baca Juga: Haramkan Tubuhnya Menyentuh Maia Estianty Sampai Ucap Talak 3, Ahmad Dhani Berlinang Air Mata Saat Rumah Tangganya Hancur hingga Bongkar Pemicu Perpisahannya di Masa Lalu

Sayang, tindakan Vanessa Khong membela diri itu agaknya percuma saja.

Pasalnya kini ia harus benar-benar menghadapi tuntutan hukum lantaran diduga kuat berkaitan dengan kasus Indra Kenz.

Tak tanggung-tanggung, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Baca Juga: Pisah Ranjang hingga Tidur di Kamar Berbeda dengan Hotman Paris, Intip Mewahnya Kamar Agustianne Marbun yang Dilengkapi Kasur Super Nyaman

GridPop.ID (*)