"Anaknya yang menolak bertemu," tegas Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022), dikutip Tribunnews.com.
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan anak pertama kliennya sudah cukup mengerti permasalahan kedua orangtua mengingat usia yang sudah menginjak 14 tahun.
Abdul Hamim Jauzie menyadari bahwa tidak boleh membatasi untuk pertemuan Ronal dengan buah hati.
"Tapi, kalau anak yang memang tidak mau, ya tidak bisa dipaksakan. Keliru kalau kemudian memaksakan, padahal yang bersangkutan tidak berkenan," ucap Abdul Hamim Jauzie.
Selain itu, Seruni Purnamasari juga mengungkapkan fakta baru terkait perpisahannya dengan Ronal Surapradja.
Masih mengutip dari laman tribunseleb.com, dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.
Namun, bukan KDRT secara fisik yang dialami Seruni.
Ia mengklaim mengalami KDRT secara psikis saat menikah dengan Ronal.
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.