GridPop.ID - Kabar perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari pun kian memanas.
Diketahui, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari sudah membina rumah tangga selama 14 tahun.
Namun sayang rumah tangga Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari berujung dengan perceraian.
Dilansir dari laman kompas.com, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Adapun Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.
Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua anak.
Baru-baru ini, Seruni menegaskan bukan dirinya mempersulit Ronal Surapradja, sang suami, bertemu anak-anak mereka.
Menurut dia, anak-anaklah yang tidak ingin menemui Ronal.
"Anaknya yang menolak bertemu," tegas Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022), dikutip Tribunnews.com.
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan anak pertama kliennya sudah cukup mengerti permasalahan kedua orangtua mengingat usia yang sudah menginjak 14 tahun.
Abdul Hamim Jauzie menyadari bahwa tidak boleh membatasi untuk pertemuan Ronal dengan buah hati.
"Tapi, kalau anak yang memang tidak mau, ya tidak bisa dipaksakan. Keliru kalau kemudian memaksakan, padahal yang bersangkutan tidak berkenan," ucap Abdul Hamim Jauzie.
Selain itu, Seruni Purnamasari juga mengungkapkan fakta baru terkait perpisahannya dengan Ronal Surapradja.
Masih mengutip dari laman tribunseleb.com, dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.
Namun, bukan KDRT secara fisik yang dialami Seruni.
Ia mengklaim mengalami KDRT secara psikis saat menikah dengan Ronal.
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.
Kendati demikian, Seruni tidak menjelaskan KDRT verbal seperti apa yang dia alami dari Ronal Surapradja.
"Banyak (alami KDRT). (KDRT secara) mental," ungkap Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, kemudian membantu menjelaskan apa yang dimaksud oleh kliennya.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hallah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim Jauzie.
Dalam permohonan cerai Ronal Surapradja, kata Abdul, rumah tangga kliennya mulai tidak rukun sejak 2018 dan memuncak pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu. Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut Ibunya," klaim Abdul.
GridPop.ID (*)