GridPop.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali ada pada tahun 2022 ini.
Salah satu syarat untuk menerima BSU adalah bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Dilansir dari laman kompas.com, hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers pada 5 April 2022.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga.
Bantuan ini akan diberikan pada 8,8 juta orang, sehingga anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 8,8 triliun.
Rencananya BSU akan disalurkan pada April ini, meski belum diketahui pasti tanggalnya.
Namun, hingga kini Bantuan Subsidi Upa (BSU) 2022 tak kunjung cair padahal bulan April sudah hampir berakhir.
Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat, terlebih para pekerja yang berharap agar BSU segera dicairkan.
Dikutip dari laman tribunnews.com, Pertanyaan kapan BSU cair ini mudah ditemukan di akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
camey_idhul: Selamat malam . .boleh sy bertanya..kira² kapan BSu cair?
julianaaa_987: Min BSU kapan
sendra1163: Bsu Jepara gimana, katanya seminggu sebelum lebaran
alfisyahrinnst23: BSU dong maszehhh
Lantas, bagaimana penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker terkait kapan BSU 2022 cair?
Dikutip dari balasan admin Instagram Kemnaker kepada seorang warganet, saat ini, Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Kementerian yang dipimpin Ida Fauziyah itu juga memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.
"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."
"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/3/2022).
Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.
Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.
Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.
GridPop.ID (*)