Saat diinterogasi, MS mengaku menghabisi NB karena korban memaksanya untuk berhubungan badan saat dirinya mencari kayu api di lokasi kejadian.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.
"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.
GridPop.ID (*)