GridPop.ID - Seorang ibu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AL (68) nekat mencuri handphone anaknya, S (44).
Motifnya karena sang anak tidak menafkahinya dan harus membayar utang.
Kini, polisi pun turun tangan.
Melansir dari Tribun Wow, kasus ini bermula dari laporan S ke Polsek Cakranegara pada 1 Desember 2021.
Saat itu, S mengaku kehilangan HP miliknya di rumahnya sendiri di Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Aparat kepolisian melakukan pelacakan selama empat bulan. Hasilnya, pelaku pencurian berhasil diamankan pada Sabtu (23/4/2022).
Pelakunya ternyata ibu kandung S sendiri, yakni AL.
AL beraksi saat anaknya tertidur dalam kamarnya. Karena tak terkunci, AL bisa masuk dan langsung kabur setelah mengambil HP.
Adapun motif AL nekat mencuri HP S lantaran kesal dengan anak sulungnya itu karena sudah menjadi tukang cuci di rumah anaknya namun tak dibayar.
"Dia anak kandung saya yang paling besar, saya kesal karena itu saya ambil HP-nya, ketika dia masih tidur jam 12 malam, saya jual HP-nya, karena tidak pernah menafkahi, padahal anaknya pernah tinggal dengan saya," kata AL.
"Saya kesal padanya, karena tidak pernah menafkahi, tidak pernah kasih uang, padahal cucu yang tinggal sama saya 5 orang," tambah dia.