Uang hasil penjualan ponsel itu juga digunakan untuk melunasi utang.
"Saya jual HP itu Rp 1,6 juta, uangnya untuk bayar utang, saya kesal sama anak saya, dia tidak perhatian padahal saya juga jadi tukang laundry di rumahnya," katanya.
Begitu mengetahui sang ibu kandung yang menjadi pelaku pencurian HP-nya, S langsung mencabut laporan tersebut.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, selama proses penyidikan tidak dilakukan penahanan pada Ibu yang dilaporkan.
Bahkan, kini seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Mataram dan Kabid Humas Polda NTB mrmberikan santunan berupa bingkisan Lebaran kepada ibu dan anak itu.
GridPop.ID (*)