Find Us On Social Media :

Duit Habis Saat Liburan, Gadis di Bawah Umur Nekat Jual Diri dengan Bayaran Rp 300 Ribu, Fakta Dibaliknya Bikin Tercengang

By Sintia N, Minggu, 1 Mei 2022 | 08:22 WIB

Ilustrasi prostitusi.

Beberapa waktu lalu, alasan mencengangkan diungkap oleh ABG (Anak Baru Gede) setelah terciduk polisi akibat kasus prostitusi online.

Diberitakan oleh Sosok.ID pada Selasa (25/2/2020) lalu, praktik prostitusi online di Banjarbaru terungkap berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.

Petugas Polisi yang melakukan razia mengamankan enam anak baru gede (ABG) di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (23/1/2020) malam, atau malam Jumat.

Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.

Paling tua baru berumur 22 tahun, parahnya dua orang di antaranya masih di bawah umur.

Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.

Diduga kuat habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.

Baca Juga: Apa yang Ditabur Itu yang Dituai, Saipul Jamil Pasrah Dicekal Acara TV, Kini Mendadak Minta Doa Gegara Hal Ini: Menggugurkan Dosa Gue

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.

"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini. Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online. Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.

Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.

"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng. Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.