GridPop.ID - Pedangdut sekaligus putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma dikabarkan akan bebas dari penjara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Usai bebas, ia tidak menutup kemungkinan akan kembali terjun ke panggung musik.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Ridho yang kini diharuskan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor mengatakan bakal kembali ke dunia musik bila seluruh urusannya sudah beres.
Namun dia memastikan selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penyalahguna narkotika masih tetap produktif berkarya.
"Insya Allah, kalau rilisan ada beberapa. Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu," kata Ridho di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (2/5/2022).
Putra Rhoma Irama itu juga mengaku banyak mendapat pelajaran berharga selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sementara Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan menuturkan pihaknya mendapat laporan permohonan kerja sama dari Ridho terkait program pembinaan para tahanan.
"Kebetulan beliau selama di dalam menyalurkan bakat, talenta yang diberikan Allah SWT kepada warga binaan yang lain untuk melatih musik, untuk melatih mengarang lagu dan yang lain," ujar Tonny.
Dia mencontohkan keberhasilan Lapas Kelas I Cipinang meraih juara satu dalam ajang Festival Second Chance yang diikuti sebanyak 600 peserta dari seluruh Indonesia.
Tonny menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan membahas surat permohonan kerja sama antara manajemen Ridho Rhoma dengan Lapas Kelas I Cipinang di bidang musik.
"Surat permohonan beliau untuk bisa melanjutkan kerja sama antara mas Ridho dan manajemennya dengan pihak Lapas Kelas I Cipinang. Ini akan segera kami proses dan akan segera bahas," tuturnya.