GridPop.ID - Pedangdut sekaligus putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma dikabarkan akan bebas dari penjara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Usai bebas, ia tidak menutup kemungkinan akan kembali terjun ke panggung musik.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Ridho yang kini diharuskan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor mengatakan bakal kembali ke dunia musik bila seluruh urusannya sudah beres.
Namun dia memastikan selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penyalahguna narkotika masih tetap produktif berkarya.
"Insya Allah, kalau rilisan ada beberapa. Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu," kata Ridho di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (2/5/2022).
Putra Rhoma Irama itu juga mengaku banyak mendapat pelajaran berharga selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sementara Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan menuturkan pihaknya mendapat laporan permohonan kerja sama dari Ridho terkait program pembinaan para tahanan.
"Kebetulan beliau selama di dalam menyalurkan bakat, talenta yang diberikan Allah SWT kepada warga binaan yang lain untuk melatih musik, untuk melatih mengarang lagu dan yang lain," ujar Tonny.
Dia mencontohkan keberhasilan Lapas Kelas I Cipinang meraih juara satu dalam ajang Festival Second Chance yang diikuti sebanyak 600 peserta dari seluruh Indonesia.
Tonny menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan membahas surat permohonan kerja sama antara manajemen Ridho Rhoma dengan Lapas Kelas I Cipinang di bidang musik.
"Surat permohonan beliau untuk bisa melanjutkan kerja sama antara mas Ridho dan manajemennya dengan pihak Lapas Kelas I Cipinang. Ini akan segera kami proses dan akan segera bahas," tuturnya.
Sebelumnya, dilansir dari GridHot.ID, Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Desember 2021 dalam perkara narkotika lalu divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selama 8 bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama 2 tahun penjara.
Rhoma Irama juga sempat mengungkapkan kondisi anaknya selama mendekam dipenjara.
"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho)," kata Rhoma Irama ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Pelantun lagu 'Judi' itu tidak banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Ridho Rhoma.
Namun dia memastikan, setiap kali bertemu, ia selalu menanyakan soal ibadah Ridho.
"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma.
Seperti orang tua pada umumnya, Rhoma selalu mengingatkan dan membimbing Ridho agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.
"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.
Adapun ini merupakan kedua kalinya Ridho terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya ia ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya.
GridPop.ID (*)