Find Us On Social Media :

'Kenapa Tidak Dijemput Paksa', Dilaporkan Terkait Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Terus Mangkir Dari Panggilan Polisi hingga Buat Kuasa Hukum Mantan Sopir Geram

By Luvy Octaviani, Sabtu, 7 Mei 2022 | 11:02 WIB

Nindy Ayunda

GridPop.ID - Nindy Ayunda kembali menjadi perhatian setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya.

Nindy Ayunda dituding menyekap mantan sopirnya tersebut.

Namun, Nindy Ayunda disebut terus mangkir dari panggilan polisi.

Dilansir dari laman tribunseleb.com, Fahmi Bachmid, kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, menyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia pun mendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.

"Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik tapi kenapa tidak dijemput paksa," kata Fahmi saat dihubungi awak media, Jumat (5/5/2022).

"Kalau perlu Kapolda Metro Jaya turun langsung juga, karena seakan-akan orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh dengan hukum," tambahnya.

Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.

"Kami sudah mengadukan ketidakpuasaan terkait penanganan pelaporan kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda," terang Fahmi.

Baca Juga: Sudah Jauh-jauh Didatangi ke Singapura Malah Batal Ketemuan, Keluarga Gen Halilintar Lagi-lagi Bikin Kecewa, Netizen Soroti Sikap Aurel Hermansyah: Kuat Banget Mentalnya

"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, maka polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti selaku Kampolnas.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi justru mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan soal pemanggilan Nindy Ayunda.

"Wah, saya belum mendapat laporannya," ucap Budhi Herdi.

"Nanti saya tanyakan," tambahnya.

Sekadar informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman, mantan sopir artis tersebut pada 15 Februari lalu.

Nindy dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penyekapan terhadap Sulaeman.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.

Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Nindy Ayunda terkait kabar yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga sempat menjadi sorotan saat kasus perceraiannya dengan Askara Parasady Harsono mencuat.

Baca Juga: Jadi Sosialita Tajir Melintir, Asisten Pribadi Hotman Paris Bagi-bagi Duit Segepok untuk Sanak Keluarga di Hari Raya, Jumlahnya Bikin Syok!

Pasalnya, Nindy Ayunda disebut mengalami KDRT selama menjadi istri Askara.

Dilansir dari laman kompas.com, Nindy Ayunda pun resmi bercerai dengan Askara Parasady Harsono setelah sembilan tahun menikah.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.

"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus pertanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan, yaitu gugatan cerai pengasuh anak serta biaya nafkah kedua anak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui, Jumat (7/5/2021)

Nindy Ayunda selanjutnya akan mendapat nafkah sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan kenaikan 10 persen setiap tahun.

GridPop.ID (*)