GridPop.ID - Seorang ayah tiri di Kabupaten Ogan Komeriang Ulu (OKU) tega menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsu birahi.
Pelaku diketahui bernama Bambang Irawan (35).
Adapun korban yang tak lain adalah sang anak tiri berinisial SS (16).
Dilansir dari Tribunnews.com, insiden pemerkosaan tersebut terjadi ketika korban sedang asyik bermain ponsel.
Secara mengejutkan, pelaku menarik tangan korban dan kemudian mengajaknya ke kamar.
Si ayah tiri bejat melakukan aksi bejat di kamar tersebut.
Kini Bambang telah dibekuk pihak kepolisian.
Terungkapnya kasus ini yakni usai ayah kandung korban lapor ke pihak berwajib.
Peristiwa itu terjadi pada April 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya, korban saat itu sedang duduk di ruang tamu dan bermain ponsel.
Lalu pelaku datang dan tiba-tiba menarik tangan korban.