GridPop.ID - Belakangan ini ramai, Polwan Suci Darma yang mengungkapkan kasus perselingkuhan suaminya, DKM, di media sosial.
DKM disebut berselingkuh dengan wanita berinisial WAG yang mana sama-sama berstatus sebagai ASN kabupaten OKI.
Sosok WAG, selingkuhan suami Polwan Suci pun menjadi sorotan, sebab ia diketahui juga sudah memiliki suami.
Sejak kasus perselingkuhan suami Polwan Suci Darma viral di media sosial, rumah WAG yang berada di Kecamatan Kayuagung, OKI, terlihat kosong.
Bahkan, pintu depan rumah tampak digembok.
Menurut pengakuan tetangga, sama sekali tak terlihat aktivitas di rumah WAG sejak perselingkuhannya dengan DKM terungkap.
"Dari sejak viral kemarin, pintu depan dan samping rumahnya digembok dan tidak ada aktivitas di dalam rumah," ujar tetangga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/5/2022) siang, dikutip dari TribunSumsel.com.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bagaimana sosok WAG di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurutnya, WAG selama ini jarang pulang ke rumahnya di Kecamatan Kayuagung.
WAG, kata si tetangga, lebih sering berada di rumah suaminya, YW, di Palembang.
Ia menambahkan, WAG dikenal pendiam dan tertutup bahkan setiap pulang kerja, ia akan langsung masuk dan menutup pintu rumahnya.
"Selama saya tinggal di sini tidak pernah ngobrol. Dia ini tinggal sendirian dan tertutup orangnya," ungkapnya.
"Selama kami tinggal di sini dia ini jarang balik, paling seminggu 2-3 kali pulang ke rumah. Sisanya balik ke rumah suaminya di Palembang," tambahnya.
Fakta lainnya pun dibeberkan si tetangga tersebut.
Ia mengatakan WAG beberapa kali terlihat membawa pulang seorang laki-laki ke rumah.
"Pernah beberapa kali lihat dia bawa cowok ke rumah. Tetapi, tidak terlalu sering, karena memang saya baru pindah ke sini," tuturnya.
Selama ini diam, WAG akhirnya buka suara soal tuduhan perselingkuhan yang diungkap Suci Darma.
Dilansir dari Tribunnews.com, melalui Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus mengatakan kliennya mengakui menjalin hubungan dengan DKM yang kini berstatus sebagai suami Suci Darma.
Namun, WAG mengklaim, hubungan spesial dengan DKM itu telah berakhir pada Juli 2021, atau empat bulan sebelum pernikahan DKM dengan Suci Darma.
"Pernikahan antara saudari SD (Suci Darma,-Red) dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.
Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.
Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.
Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
GridPop.ID (*)