GridPop.ID - Dea OnlyFans membuat heboh lantaran di tengah kasus konten syur yang menjeratnya justru ia mengaku sedang hamil lima bulan.
Lantaran kondisinya tersebut, Dea OnlyFans juga meminta keringanan agar pihak kepolisian tak melakukan penahanan.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Abdillah Syarifuddin selaku kuasa hukum Dea OnlyFans.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah.
Permintaan tersebut berkaitan dengan kondisi pemilik nama Gusti Ayu Dewanti yang kerap menurun lantaran kini sedang berbadan dua.
"(Dea) masih perlu perawatan, medical check-up, dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ungkapnya.
Kendati demikian, banyak yang menuding bahwa pengakuan Dea soal kehamilan hanya alibi agar ia tak ditahan polisi.
Terkait hal itu, Herlambang Ponco yang juga merupakan kuasa hukum Dea angkat bicara.
Dilansir dari Tribun Seleb, saat dikonfirmasi wartawan pada, Rabu (18/5/2022), Herlambang membantah tudingan kehamilan kliennya hanya settingan.
Ia menyebut, tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
Maka dari itu ia menerangkan bahwa kehamilan Dea tak bisa disetting.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong.
Kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum.
Gitu aja," tegas Herlambang dikutip TribunStyle.com, Rabu, (18/5/2022).
Adapun Dea telah memberikan bukti berupa hasil USG ke pihak penyidik.
Rencananya Dea akan kembali memeriksakan kandungannya ke dokter kandungan pada minggu depan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali.
Jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
GridPop.ID (*)