Find Us On Social Media :

Mainkan Kemaluan hingga Raba Payudara Anak Disabilitas, Pria Ini Buat Korban Alami Trauma Hebat, Terkuak Kronologi Aksi Bejat Pelaku

By Ekawati Tyas, Jumat, 20 Mei 2022 | 08:02 WIB

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

GridPop.ID - Sungguh pilu nasib anak berkebutuhan khusus di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat ini.

Bagaimana tidak, ia menjadi korban kekerasan seksual hingga berujung trauma berat.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku diketahui merupakan sosok yang dikenal korban.

"Perkaranya adalah perbuatan cabul terhadap anak berkebutuhan khusus disabilitas dan masih berumur 14 tahun," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022).

Aksi pencabulan dilakukan oleh D alias Bobi yang tak lain adalah tetangga korban.

"Waktu kejadian Sabtu, 14 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

Tersangka D alias Bobi. Anak ini dan tersangka, mereka tinggal berdekatan. Mereka sama-sama tinggal di kos-kosan komplek," kata Pasma.

Awal mula insiden ini terjadi, yaitu saat korban sedang duduk seorang diri di anak tangga lantai tiga kos-kosan yang menjadi tempat tinggal mereka.

"Pada saat pelaku akan naik ke lantai 4, korban duduk di tangga lantai 3 dan menghalangi jalur.

Baca Juga: Ketiduran Saat Siapkan Kue Lebaran, Bangun-bangun Rok Remaja 12 Tahun Sudah Tersingkap, Sosok yang Menindihnya Bikin Kaget!

Diminta minggir, korban enggak mau. Lalu si pelaku mengangkat korban dengan cara digendong di bagian dadanya," jelas Pasma.

Pencabulan pun terjadi, dimana pelaku disebut memegang dada hingga kemaluan korban.

Aksi bejat pelaku terungkap ketika korban menangis saat mengadu pada sang ayah, Y.

"Awalnya anak saya turun, nangis. Katanya itunya (alat kelamin) disakitin.

Katanya ini dipegang-pegang, terus ininya sakit," kata Y kepada wartawan.

Y lantas membawa buah hatinya ke rumah sakit dan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya ke rumah sakit, di situ enggak bisa kalau visum tanpa pakai laporan polisi.

Jadi langsung lapor ke Polsek Taman Sari lalu ke Polres Jakarta Barat, langsung ditangani tim Perlindungan Perempuan dan Anak dan diantar ke RS Tarakan," jelas Y.

Akibat insiden ini, pelaku mengalami trauma.

Baca Juga: Janji Manis si Pria Bengis, Bawa Kabur dan Sudah 4 Kali Cabuli Anak Gadis Orang dengan Dalih Bakal Dinikahi, Terkuak Faktanya

"Saya enggak tahu sudah berapa kali pelaku melakukannya, tapi kali ini trauma benar anak saya," kata Y

Tiap kali ada orang yang mengetuk pintu rumahnya, korban menunjukkan ekspresi ketakutan.

"Biasanya kalau pagi saya pulang dari pasar dia diam, jadinya di dalam saja. Kalau ada orang ketuk pintu, dia ketakutan," lanjut Y.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengungkap kondisi korban saat pelaku melakukan aksi pencabulan.

Saat itu pelaku sempat meraba payudara hingga memasukkan jari ke kemaluan korban.

"Korban hanya terdiam saja ketika diraba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, Selasa (17/5/2022).

"Sekitar 30 detik pelaku memainkan kemaluan korban, terus bagian terlarangnya itu dicubit sama pelaku hingga si anak ini menangis," tegasnya.

Terkait upaya melakukan trauma healing terhadap koban, pihak keluarga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Selain melakukan tindakan kepolisian mengamankan pelaku, kami juga akan berkoordinasi dengan P2TP2A terkait dengan psikologis anak sekaligus dirujuk ke Dinas Sosial," kata Pasma di Jakarta Barat, Rabu

Baca Juga: Teriak Usai Payudaranya Diremas, Karyawati Bank di Semarang Jadi Sasaran Pencabulan Mahasiswa, Pelaku Tak Kuat Tahan Nafsu Usai Lihat Tubuh Korban

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 e junto 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)