Find Us On Social Media :

Kepincut Pria Berseragam, Wanita Justru Ketiban Sial Ditipu Jutaan Rupiah oleh Suami yang Ternyata Polisi Gadungan, Aksinya Terungkap Saat Kepergok Mertua Lakukan Ini

By Sintia N, Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:01 WIB

Ilustrasi polisi gadungan

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun," jelas AKP Miftahuda.

Disisi lain, seorang polisi gadungan di Balikpapan, Kalimantan Timur bernama Reiky Jamhari (20) berhasil diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kaltim pada Selasa (17/5/2022) malam.

Dilansir dari Kompas.com, dengan seragamnya itu ia berhasil menggasak puluhan gram logam yang ditaksir bernilai Rp 80 juta.

Saat diinterogasi, Reiku mengaku bahwa dirinya membeli seragam polisi melalui online shop seharga Rp 600 ribu.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang dijual di beberapa toko emas tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Ngoyo Bersihkan Kerak Kuning di Kamar Mandi, Cukup Modal Bumbu Dapur Ini Dijamin Langsung Putih, Bisa Leha-leha Deh!

GridPop.ID (*)