“Saat ini kedelapan tersangka sudah kita amankan di Polres Bener Meriah,” beber Indra.
Dugaan pemerkosaan ini, kata Indra terjadi sejak 17-19 Mei 2022 atau tiga hari lamanya.
“Awalnya kedua korban dibawa oleh pelaku yang masih berusia 17 tahun ke salah satu gudang durian.
Selanjutnya, baru satu per satu pelaku lain datang ke lokasi itu dan secara bergantian mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban selama tiga hari dua malam,” pungkasnya.
Barang bukti berupa dua stel pakaian dan satu celana dalam korban turut diamankan.
"Atas perbuatan ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 20214 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Peradilan Anak,” tutup Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto.
Kasus pemerkosaan secara bergilir juga terjadi di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dilansir dari Tribun Jateng, korban yang berstatus mahasiswi berinisial TM (21) bahkan sampai meninggal dunia setelah diperkosa tiga pria di kamar kosnya.
Salah satu pelaku diketahui merupakan kekasih korban berinisial MBA, dan dua temannya yaitu, AK dan AS.
Korban yang meronta dan berteriak kemudian dibekap oleh pelaku dan juga dipukul hingga pingsan.
Mahasiswi itu pun mengalami sesak nafas hingga keluar darah dari mulutnya.
Terkuak motif pelaku melakukan aksi tersebut karena dendam lantaran korban memiliki pria idaman lain.
GridPop.ID (*)