GridPop.ID - Kasus pemerkosaan oleh anak di bawah umur lagi-lagi kembali terjadi.
Kali ini gadis berusia 19 tahun dipaksa berhubungan badan dua hari berturut-turut oleh beberapa pria.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) seorang perempuan usia 19 tahun dirudapaksa enam pria secara bergantian.
Polres Soppeng pun telah mengamankan enam pelaku tersebut di antaranya masih di bawah umur, yakni RE (16) dan AR (16).
Sementara, 4 pelaku lainnya adalah Baharuddin (40), Sufardi (20), Sumardin (22), dan Arya (19).
"(Pelakunya) sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Sabtu (26/3/2022).
Peristiwa pemerkosaan secara bersama-sama terjadi di dua tempat di hari yang sama, yakni Kamis (17/3/2022) lalu.
Pertama, sekitar pukul 01.30 WITA atau dini hari di sebuah rumah kosong di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata.
Kedua, sekitar pukul 21.00 WITA, atau malam hari di kolong rumah di Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra.
Korban diketahui menjalin asmara selama tiga hari dengan salah satu pelaku, yakni RE.
Pada keterangan tertulis Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita, rudapaksa itu telah direncanakan secara matang oleh RE.
Source | : | Tribun Pekanbaru,Serambinews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar