“Tersangka ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet," ujar Widya.
"Setelah sampai di tempat kebun karet, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi," jelas Widya.
Kemudian pelaku mendekati dan memeluk korban dari belakang.
Lalu pelaku menutup mulut korban menggunakan tangan.
Adapun si nenek sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku dan mengambil parang yang ada di dekatnya.
"Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang di dekatnya.
Tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam korban,” ungkapnya.
Ternyata si pelaku adalah seorang duda yang kesepian karena sudah lama ditinggal istrinya meninggal dunia.
“Diketahui tersangka ini sudah ditinggal istri sejak lama atau menduda.
Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan di Polsek Babat supat,” jelasnya.