Find Us On Social Media :

Dikira Kena Guna-guna Hingga Dibawa ke Dukun Terdekat, Orang Tua Bocah SD Ini Syok Dapati Fakta Anaknya Hamil Karena Hal Tak Terduga

By Sintia N, Senin, 30 Mei 2022 | 09:02 WIB

Ilustrasi anak perempuan.

GridPop.ID - Orang tua mana yang tak khawatir melihat buah hatinya merintih kesakitan.

Terlebih jika sakit itu dialami si bocah dalam waktu yang cukup lama dan tak kunjung sembuh.

Berbagai cara pun tentu rela dilakoni, salah satunya menjajal cara magis lewat dukun.

Hal itulah yang agaknya menimpa orang tua dari seorang bocah SD di Bengkulu ini.

Dilansir dari Suar.ID, belum lama ini seorang ibu membawa anaknya yang masih SD ke dukun karena sang anak merintih sakit perut.

Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati fakta bahwa si anak ternyata hamil 6 bulan.

Hingga akhirnya Satreskrim Polres Kaur, Bengkulu berhasil meringkus pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yakni pria berinisial J (30).

J diketahui merupakan warga Desa Ulu Danau, kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku dengan inisial J ditangkap karena diketahui telah memperkosa seorang siswi SD berusia 13 tahun di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang hamil 6 bulan.

Baca Juga: 'Dibikin Desah Aja Akunya', 3 Kali Berhubungan Seks Dalam Sebulan, 2 Oknum Polisi Selingkuh Saling Kirim Video Panas, Istri Sah Murka hingga Bongkar Fakta Mencengangkan

Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan, tertangkapnya J berawal ketika murid SD tersebut atau korban mengeluhkan sakit perut.

"Korban alami sakit perut lalu orangtua korban membawa ke dukun untuk diobati namun dukun menyebut bahwa korban hamil 6 bulan," kata Kasat Reskrim, Rabu (25/5/2022), dikutip Tibun Bogor.

Lantaran kurang yakin dengan perkataan sang dukun, maka korban pun dibawa ke bidan desa.

Setelah diperiksa, ternyata benar bahwa korban tengah mengandung usia 6 bulan.

Atas fakta itu, pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Lantas, ketika diwawancara rupanya korban telah diperkosa oleh pelaku dengan insial J.

"Tersangka ini, melakukan persetubuhan di kamar rumah korban, saat orangtua korban tidak berada di rumah," kata Indro.

"Korban dan tersangka ini sudah saling kenal," tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dikenal Bertanggung Jawab di Mata Keluarga, Eril Sempat Bantu Adik dan Temannya Sebelum Dirinya yang Terseret Arus Sungai Aare!

Ironisnya, ini bukanlah kasus pemerkosaan anak di bawah umur pertama yang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya diwartakan Kompas.com, seorang bocah SD berusia 11 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung juga dilaporkan mengalami pemerkosaan.

Peristiwa ini bermula ketika korban hendak mengambil paket di rumah pelaku berinisial SM (22) yang beralamat di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (26/12/2021).

Saat korban datang ke rumahnya, pelaku mengatakan paket ada di dalam rumah dan korban diminta mengambil sendiri.

Disaat korban sedang mengambil paket itu, tiba-tiba saja pelaku menarik paksa tangan korban masuk ke dalam kamar dan membekap mulutnya.

"Di dalam kamar, pelaku mengancam tidak akan memberikan dan membuang paket itu jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku," kata Abdul.

Di bawah ancaman, korban lalu diperkosa oleh pelaku.

Pelaku juga beranji akan menikahi korban jika hamil setelah melakukan perbuatan bejatnya.

Pemerkosaan ini terungkap saat korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dia diperkosa oleh pelaku saat mengambil paket.

Baca Juga: Eril Tak Kunjung Ditemukan, Polri Minta Interpol Terbitkan Yellow Notice, Dijamin Kaget Kalau Tahu Artinya untuk Ini!

GridPop.ID (*)