Poin pertama dia meminta saya mencabut gugatan banding, belum saya bantah, saya diemin.
Poin kedua, dia meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan," ungkap Ferry.
"Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya. Saya diemin.
Yang ketiga, dia bicara 'nanti setelah kamu cabut gugatan dan setelah kita tes DNA dan hasilnya misalnya identik, di situ rezky akan menafkahi si anak.
Pada saat dia bicara ingin menafkahi si anak," jelasnya lagi.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, diketahui bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Putusan itu dinyatakan pada, Jumat (20/5/2022).
Bersamaan dengan putusan tersebut, suami Citra Kirana itu pun terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
GridPop.ID (*)