GridPop.ID - Polemik soal pengakuan anak Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terus berlanjut.
Kali ini kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan membeberkan pembahasan saat dirinya bertemu dengan pihak Rezky Aditya.
Dilansir dari Tribun Seleb, pertemuan tersebut terjadi usai Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan PN Tangerang yang menolak gugatannya.
Dalam momen itu, pihak Rezky melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa juga membahas upaya damai antara kedua belah pihak.
Namun, Ana Sofa disebut meminta agar Wenny tak melibatkan Ferry Aswan selaku kuasa hukumnya.
Tapi, Wenny menolak dan kekeuh ingin didampingi Ferry Aswan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kemudian pertemuan itu pun terjadi.
"Di situlah terjadi pertemuan kedua, di situlah saya hadir.
Dalam pembicaraan itu memang benar kita membicarakan masalah tes DNA, tapi jangan lupa itu hanya sepotong," ucap Ferry.
Kuasa Hukum Rezky mengajukan sejumlah poin, salah satunya soal tes DNA secara diam-diam.
"Di awal, kuasa hukum Rezky langsung berbicara intinya dia punya tiga poin.
Poin pertama dia meminta saya mencabut gugatan banding, belum saya bantah, saya diemin.
Poin kedua, dia meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan," ungkap Ferry.
"Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya. Saya diemin.
Yang ketiga, dia bicara 'nanti setelah kamu cabut gugatan dan setelah kita tes DNA dan hasilnya misalnya identik, di situ rezky akan menafkahi si anak.
Pada saat dia bicara ingin menafkahi si anak," jelasnya lagi.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, diketahui bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Putusan itu dinyatakan pada, Jumat (20/5/2022).
Bersamaan dengan putusan tersebut, suami Citra Kirana itu pun terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
GridPop.ID (*)