Find Us On Social Media :

Tidak Hanya Jual Kemolekan Istrinya ke Laki-laki Hidung Belang, Pria Ini Diam-diam Punya Motif Puaskan Hasrat Seksual Menyimpang Lewat Bisnis Lendir, Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan!

By Arif B, Senin, 30 Mei 2022 | 20:21 WIB

Ilustrasi bercinta

GridPop.ID - YLN (32) ditangkap aparat Polrestabes Surabaya karena menjual istrinya, ARH (27), kepada laki-laki hidung belang.

Tersangka mematok tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Namun tidak hanya karena uang, tersangka YLN ternyata punya motif memuaskan hasrat seksual menyimpang.

Melansir dari Tribunnews.com, YLN ditangkap di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani laki-laki hidung belang.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis lendir ini baru dijalankan atas inisiasi tersangka sejak tiga bulan lalu.

Bisnis lendir ini diedarkan tersangka melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, motif si suami menjual istrinya memang semata-mata untuk memuaskan nafsu birahinya bercinta bertiga.

Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo.

Baca Juga: Semua Tanpa Benang Sehelai pun, Pasutri Tulungagung Ditangkap Saat Main Tiga dengan Pelanggan, Tarif Sekali Kencan Bikin Syok!

"Senang melakukan seks fantasi ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," ungkapnya kepada Surya.co.id.

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi.

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya.

"Termurah Rp500 ribu untuk ganti sewa hotel," pungkasnya.

Baca Juga: Malam Pertama Langsung Main Tiga, Wanita Ini Ikut Gabung ke Kamar Pengantin hingga Posisinya di Atas Ranjang jadi Sorotan, Endingnya Bikin Syok!

GridPop.ID (*)