Find Us On Social Media :

Sudah Hamili Anak Orang, Pria Ini Masih Punya Muka Todong Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja dari Calon Mertua Sebagai Syarat Mau Bertanggung Jawab

By Sintia N, Selasa, 31 Mei 2022 | 08:34 WIB

Ilustrasi pacar posesif.

GridPop.ID - Zaman sekarang pergaulan bebas di kalangan anak muda kian mewabah.

Ironisnya, tak sedikit dari mereka yang berakhir dengan tragis karena hamil di luar nikah.

Seperti pasangan muda mudi yang kisahnya viral pada 2019 ini misalnya.

Dilansir dari Suar.ID, seorang siswi SMK berusia 16 tahun dengan inisial NP mengalami depresi akibat hamil di luar nikah.

Siswi SMK kelas XII di Lampung Tengah itu menuntut pertanggungjawaban sang pacar yang berinisial IV.

Namun saat diminta pertanggungjawaban, IV malah menyuruh NP menggugurkan kandungannya yang berusia 8 bulan.

Meski demikian, NP tetap mempertahankan kandungannya walau harus menanggung malu dari lingkungan sekitar.

Ayah korban akhirnya mendatangi keluarga pelaku untuk segera menikahkan anak perempuannya yang hamil.

Seakan tak punya salah, IV malah menagih uang Rp 7 juta serta dibelikan motor Ninja pada ayah NP jika akan dinikahkan dengan korban.

Baca Juga: VIRAL Video Panas Wanita Berhijab Goyang Asoy Sambil Pamer Dada Terbuka, MUI Meradang Ikut Beri Peringatan Keras, Pelaku Sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Jengkel dan geram dengan kelakuan IV, keluarga NP lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengatakan kasus tersebut dilakukan pendalaman di unit PPA.

Menurut Eko Yuono dari Lembaga Pendamping Anak (LPA) Lampung Tengah, pihaknya terus melakukan pendampingan sampai korban merasa lebih baik.

"Kami memberi gambaran dan harapan yang masih bisa diraih di masa depannya kelak," kata dia.

Sambil memberi pendampingan, pihaknya juga turut melengkapi bukti seperti hasil visum korban.

"Intinya korban dan pelaku batal dinikahkan," terangnya.

Menurut pengakuan NP, hubungan suami istri mereka lakukan sebanyak dua kali selama mereka berpacaran.

"Awalnya di rumah teman dan yang berikutnya di rumah pelaku. Korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku sekolah," kata Eko.

Eko menambahkan, hubungan badan dilakukan oleh mereka sehari setelah berpacaran.

Baca Juga: 'InsyaAllah Ikhlas', Keluarga Pasrah Apapun Hasilnya Berharap Eril Cepat Ketemu hingga Singgung Soal Kendala di Lapangan!

Kisah lain terkait remaja yang hamil di luar nikah juga sempat menghebohkan publik pada 2021 silam.

Dilansir dari Kompas.com, pria berinisial AD (25) tega menjual kekasihnya IY (25) kepada pria hidung belang.

Korban yang tengah hamil enam bulan tersebut dijual melalui aplikasi online.

Korban dijual seharga Rp 500.000-Rp 700.000 rupiah melalui aplikasi online di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Aksi pelaku terbongkar saat Polsek Balaraja melakukan razia ke sejumlah kos-kosan pada Sabtu (4/12/2021) lalu.

"Saat kita periksa satu per satu ruangan, ada dua laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar, ngakunya suami isteri, saat didalami ternyata ada transaksi," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).

Ironisnya, mereka mengaku sudah melakukan hal itu beberapa kali dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan. 

Baca Juga: 'Gue Sudah Pamit', Tubuhnya Digerogoti Penyakit Mematikan, Aktor Tampan Ini Sudah Titip Wasiat untuk Jaga Istri dan Anaknya, Nasibnya Kini di Luar Dugaan

GridPop.ID (*)