Puncaknya, korban U hamil hingga melahirkan seorang bayi akibat kebiadaban majikannya sendiri yakni S.Kasus ini terungkap saat paman korban berinsiial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.Bahkan, D tak menyangka jika bayi yang dilahirkan keponakannya itu ternyata hasil perbuatan bejat S.D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat."Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).Korban S rupanya menjadi budak nafsu sang majikan selama sekitar 3 tahun.Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.Kejadian ini berawal saat S memaksa korban untuk berhubungan badan.Pelaku S kerap mengancam bila U menolak.