Find Us On Social Media :

3 Tahun Kerja Tak Digaji Malah Jadi Budak Nafsu Majikan, Gadis 19 Tahun Ini Sampai Hamil, Edannya Pelaku Justru Jual Bayi Korban Seharga Rp 10 Juta

By Luvy Octaviani, Minggu, 5 Juni 2022 | 10:31 WIB

S (52) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diperlihatkan di hadapan wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) dan ilustrasi gadis yatim piatu

Puncaknya, korban U hamil hingga melahirkan seorang bayi akibat kebiadaban majikannya sendiri yakni S.Kasus ini terungkap saat paman korban berinsiial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.Bahkan, D tak menyangka jika bayi yang dilahirkan keponakannya itu ternyata hasil perbuatan bejat S.D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat."Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).Korban S rupanya menjadi budak nafsu sang majikan selama sekitar 3 tahun.Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.Kejadian ini berawal saat S memaksa korban untuk berhubungan badan.Pelaku S kerap mengancam bila U menolak.

Baca Juga: Iseng Bikin Sayembara Cari Jodoh di Media Sosial, Wanita Muslimah Ini Kelabakan Urus 2.000 Pria yang Datang Melamar dalam Sehari