Find Us On Social Media :

3 Tahun Kerja Tak Digaji Malah Jadi Budak Nafsu Majikan, Gadis 19 Tahun Ini Sampai Hamil, Edannya Pelaku Justru Jual Bayi Korban Seharga Rp 10 Juta

By Luvy Octaviani, Minggu, 5 Juni 2022 | 10:31 WIB

S (52) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diperlihatkan di hadapan wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) dan ilustrasi gadis yatim piatu

Padahal pelaku sudah berumah tangga."Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil," lanjutnya.Kebiadaban S semkain menjadi lantaran tega menjual bayi yang dilahirkan U kepada orang lain.Hal itu dilakukan S setelah korban melahirkan seorang bayi.Setelah U lahiran, S tega menjual bayi itu layaknya barang."S sudah melakukan aksi pencabulan selama 3 tahun saat korban masih berusia 16 tahun. Setelah hamil dan melahirkan, S menjual anak itu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat rilis di Polsek Cengkareng pada Jumat (3/6/2022).Dari pengakuan S, ia menjual bayi itu kepada teman pelaku bernama Ira seharga Rp 10 juta. Uang itu digunakan untuk membayar biaya persalinan seharga Rp 3 juta dan Rp 7 juta untuk masa penyembuhan.Sementara mengutip dari laman kompas.com, meski menjaga tempat usaha S, ternyata U tidak pernah menerima gaji sedikit pun selama tiga tahun tersebut.

Baca Juga: Pantas Bisa Takhlukan Hati Eva Celia, Mantu Sophia Latjuba Bukan Sosok Sembarangan, Ternyata Punya Latar Belakang Mentereng!