Find Us On Social Media :

Temukan 2 iPhone di Toilet Bandara Bali, Pria Asal Jakarta Ini Terancam Dijebloskan ke Penjara hingga Jalani 4 Tahun Hukuman, Kok Bisa?

By Luvy Octaviani, Selasa, 7 Juni 2022 | 14:30 WIB

Ilustrasi iPhone 12 Pro Max

GridPop.ID - Kejadian yang dialami pria asal Jakarta ini menjadi sorotan.

Pasalnya, pria ini terancam dijebloskan ke penjara lantaran menemukan 2 iPhone di toilet bandara Bali.

Dilansir dari laman kompas.com, seorang pria asal Jakarta berinisial MA (40), ditangkap polisi karena diduga membawa kabur ponsel yang tertinggal di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 46.600.000," kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Mandyani mengatakan, tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.

Saat itu, pelaku menemukan dan membawa dua ponsel merek iPhone milik korban bernama Roger Paulus Silalahi yang tertinggal di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mandyani mengatakan, ketika tiba di bandara sekitar pukul 00.45 Wita, korban langsung menuju toilet pria dengan membawa satu buah tas dan memegang dua buah ponsel.

Di dalam toilet, korban meletakkan dua buah ponselnya di atas tempat buang air kecil khusus untuk pria.

Tanpa sengaja dua ponsel tersebut tertinggal. Korban baru sadar ponselnya tidak dibawa saat hendak memesan taksi online.

Baca Juga: Ditemukan 10 Kotak Alat Kontrasepsi hingga Wanita Berbusana Seksi, Private Party Berdalih Pesta Ultah di Depok Kena Gerebek Polisi, Terkuak Faktanya

Dia pun kembali ke toilet tersebut.

Namun dua ponselnya tersebut tidak ditemukan.

Dia lalu melapor ke pihak keamanan bandara dan mengecek rekaman CCTV namun tidak membuahkan hasil.

Selain itu, korban sempat menghubungi nomor dua ponselnya tersebut namun tidak sudah tidak aktif lagi.

Keesokan harinya, Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, korban kemudian membuat laporan di Polres kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali karena ponselnya tak juga dikembalikan oleh orang yang ambil.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan diketahui tinggal di Laksamana VIII, Denpasar Timur, Bali.

Mulanya, polisi mengamankan rekan pelaku berinisial W usai mengunggah foto ponsel di Facebook dengan pesan terkait penemuan dua buah ponsel di toilet Bandara.

Saat saksi W sedang diinterogasi, tiba-tiba MA muncul untuk menyerahkan dua ponsel yang diambilnya tersebut.

Kendati demikian, polisi tetap mengamankan MA dan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait tindakannya yang membawa pulang dua ponsel yang ia temukan.

Baca Juga: RESMI Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Beri Nafkah Rp 40 Juta per Bulan untuk 2 Anaknya, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama

Polisi kemudian memanggil korban untuk mengecek kondisi dua ponsel yang telah dikembalikan MA terebut.

"Pelapor (korban) memberikan keterangan bahwa memang benar ponsel merk I Phone X 7 Jet black masih dalam keadaan data dan cover masih utuh , tetapi cover handphone sudah berbeda, sedangkan ponsel merk IPhone 11 pro max warna abu-abu sudah factory setting dan sebagian besar data di handphone sudah tidak ada," ungkap Mandyani.

Menurut Mandyani, keterangan dari korban itu kemudian menguatkan pihak kepolisian untuk menetapkan MA sebagai tersangka kasus pencurian.

Atas ulahnya itu, tersangka disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Cara Mudah Menemukan HP yang Hilang dengan Menggunakan Email, Ini Langkah-langkahnya

Dilansir dari laman tribunkaltim.co, berikut cara mudah menemukan HP yang hilang dengan menggunakan email, Ini langkah-langkahnya.

Cara menemukannya yakni dengan mengaktifkan fitur keamanan dengan langkah yang cukup mudah.

Pertama, yang harus dipenuhi jika ingin menemukan ponsel yang hilang dengan email adalah perangkat harus sudah log in ke akun Google dengan alamat email pengguna.

Selain itu perangkat yang hilang harus dalam kondisi menyala dan terkoneksi dengan paket data atau jaringan Wifi.

Baca Juga: MasyaAllah! 11 Tahun Hidup Prihatin dari Hasil Jualan Pecel, Ibu di Jawa Tengah Ini Berhasil Jadi Orang Pertama yang Berangkat Haji ke Tanah Suci

Kemudian, fitur lokasi pada ponsel juga harus dinyalakan, serta telah mengaktifkan Find My Device di bagian Pengaturan.

Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, pengguna dapat melacak, mengunci, maupun menghapus seluruh data ponsel miliknya.

Berikut cara untuk menemukan ponsel yang hilang dengan menggunakan email:

1. Buka Pengaturan pada ponsel

2. Buka opsi Google

3. Pilih Find My Device

4. Pengguna dapat memilih aplikasi atau website sebagai media pencarian. Jika menggunakan aplikasi, pengguna akan diminta untuk log in apabila belum log in

5. Daftar perangkat yang terhubung dengan akun akan muncul di layar beserta lokasi, koneksi internet yang digunakan, dan kapasitas baterai yang tersisa.

Untuk menemukan lokasi spesifik dari ponsel, pengguna dapat membunyikan perangkat dengan klik pada opsi Play Sound.

Baca Juga: Sekian Lama Jadi Single Mom, Angelina Sondakh Mendadak Utarakan Keinginan Gelar 'Reuni Mantan', Terkuak Alasan di Balik Rencananya: Rame Kayaknya

Fitur ini akan memudahkan pengguna jika ponselnya terselip di tempat-tempat yang kerap luput dari pencarian.

Selain menemukan, Find My Device juga dapat mengamankan ponsel dengan memilih opsi Secure Device.

Dengan opsi ini, pengguna juga dapat menambahkan pesan dan nomor ponsel ke layar perangkat agar memudahkan orang yang menemukan ponsel ketika ingin menghubungi pengguna.

Jika perangkat dirasa berada di tempat yang di luar jangkauan dan pengguna menyerah untuk menemukan ponsel, terdapat opsi Erase Device untuk menghapus semua data yang ada di ponsel.

Perlu digarisbawahi, opsi tersebut baiknya dijadikan sebagai pilihan terakhir, karena setelah opsi ini dipilih maka fitur Find My Device tidak akan dapat mengakses perangkat tersebut.

GridPop.ID (*)