"Bawa keperluan bulanan aja," ujar Susiani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Susiani menerangkan barang-barang tersebut merupakan permintaan Adam Deni.
"Iya permintaan Adam," katanya.
Senada dengan sang bunda, Adam Deni juga menjelaskan apa yang dibawakan Susiani untuknya.
"Biasa, oleh-oleh," katanya sambil tertawa.
"Ini baju, saya kan tiap jenguk laundry," tutup Adam Deni.
GridPop.ID (*)