GridPop.ID - Sungguh malang nasib siswi kelas VI di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Pati ini.
Pasalnya, bocah perempuan berusia 12 tahun tersebut menjadi korban pelecehan oknum guru di sekolahnya.
Melansir Tribunnews.com, pelaku yang berinisial Z diketahui merupakan wali kelas korban.
Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Aksi bejat Z dilakukan sebanyak satu kali.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami laporan dari keluarga korban.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.
"Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong.
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata kasatreskrim, Selasa (7/6/2022).
Sementara dilansir dari Tribun Banyumas, Honis Andrea selaku Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara yang mendampingi korban berujar, aksi pelaku terjadi pada Mei 2022.
"Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun.
"Saat kejadian hari libur sekolah.
Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas," kata Honis ketika dihubungi kepada Tribunbanyumas.com.
Korban saat itu pulang paling akhir.
Kemudian ia diminta pelaku untuk mengantarkan tugasnya ke ruang guru.
Aksi cabul pelaku terjadi di ruang guru.
Disana pelaku meraba dada, mencium, dan menyingkap rok korban.
Imbasnya korban sampai mengalami trauma.
"Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang.
Dia ketakutan, nangis di rumah temannya.
Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya.
Awalnya sulit untuk cerita karena trauma tapi akhirnya mau bercerita," jelas Honis.
"Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari Sabtu.
Tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja.
Sudah ditangani unit PPA Polres Pati," ujar Honis.
Pihak keluarga, kata Honis berharap agar pelaku segera ditangkap.
"Keluarga korban berharap ada keadilan," tandasnya.
GridPop.ID (*)