GridPop.ID - Warga Dusun Kasremen, Desa kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dihebohkan dengan penangakapan seorang mucikari.
Seorang perempun berusia 21 tahun diciduk oleh Uni PPA Satreskrim Polres Pamekasan usai kepergok menjalankan bisnis prostitusi.
Mirisnya lagi bisnis prostitusi dijalankan di sebuah kamar kos.
Melansir TribunMadura.com, diungkapkan remaja putri berinisial SE menjalankan bisnis esek-eseknya melalui aplikasi MiChat.
SE menyediakan PSK di sebuah Kos Joker.
Ia kemudian menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi tersebut.
PSK yang ditawarkan oleh tersangka berinisial RH (26), warga Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan saat penangkapan pihaknya mengamankan uang senilai Rp 350 ribu.
"Tersangka merupakan karyawan swasta," singkat AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (14/6/2022).