Find Us On Social Media :

Sudah Tidak Ada Subsidi Listrik, 5 Golongan Pelanggan Ini Siap-siap Kena Imbasnya, Tarif Listrik Naik Jadi Segini Per Juli 2022!

By Arif B, Rabu, 15 Juni 2022 | 14:31 WIB

Tagihan listrik naik mulai Juli 2022

- Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA

Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 978.000 per bulan.

- Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)

Tarif listriknya naik sebesar 36,61 persen dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 38,5 juta per bulan.

- Pelanggan pemerintah P3

Baca Juga: Tagihan Listriknya Melonjak hingga 100 Persen, Direktur PLN ini Blak-blakan Ungkap Rincian Kenaikan Penggunaan Tarif Listrik Rumahnya, Ternyata Justru Ini yang Terjadi

Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 271.000 per bulan.

Baca Juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Umukan Pembebasan Serta Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan Atas Dampak Pandemi Virus Corona, Begini Tanggapan PLN

GridPop.ID (*)