Find Us On Social Media :

Sudah Tidak Ada Subsidi Listrik, 5 Golongan Pelanggan Ini Siap-siap Kena Imbasnya, Tarif Listrik Naik Jadi Segini Per Juli 2022!

By Arif B, Rabu, 15 Juni 2022 | 14:31 WIB

Tagihan listrik naik mulai Juli 2022

GridPop.ID - Pelanggan yang termasuk dalam 5 golongan ini harus siap-siap karena tarif listrik naik per Juli 2022.

Tarif listrik naik karena pemerintah sudah tidak memberikan subsidi listrik.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.

Adapun 5 golongan yang tidak mendapatkan lagi subsidi listrik dan bakal kena imbas tarif listrik naik per Juli 2022 besok adalah:

1. Rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA;

2. Rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas;

3. Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA;

4. Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA;

5. Pemerintah P3.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Bernapas Lega, PLN Bakal Turunkan Tarif Listrik Mulai Bulan Oktober Sampai Desember 2020!

Artinya, pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik ini.

"Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap,"