Tidak hanya itu, pelaku sampai menyebut ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga pelaku ingin segera menikahinya.
Tepat pada 18 Juli 2021, keluarga Nur menyarankan agar mereka nikah siri.
"Ya, om saya saranin buat nikah sirih sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022), dikutip via Tribunnews.com.
Ternyata Laki-laki
Selama 10 bulan hidup berdua dengan terdakwa, Nur mangaku sudah sering hubungan badan.
Namun, Nur tidak pernah curgia dengan identitas suaminya karena tidak secara langsung melihat alat kelamin terdakwa.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan," ungkap Nur.
"Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," sambungnya.
Peras Ratusan Juta
Selain ngaku sebagai pria, terdakwa juga telah memeras Nur.
Setidaknya Rp 300 juta Nur gelontorkan untuk kebutuhan pribadi terdakwa.