GridPop.ID - Wanita asal Jambi ditipu suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Kenyataan pahit ini tambah getir karena Nur Aini (22) juga diperas ratusan juta oleh terdakwa.
Kedok dokter gadungan ini terbongkar setelah kejanggalan demi kejanggalan dicium ibu Nur Aini.
Awal Mula
Kejadian ini bermula ketika perkenalan Nur Aini dengan Ahnaf Arrafif yang bernama asli Erayani.
Keduanya bertemu lewat aplikasi kencan yang direkomendasikan oleh rekannya dengan terdakwa mengaku sebagai dokter spesialis bedah syaraf lulusan New York, Amerika Serikat.
Berawal dari aplikasi tersebut, Nur kemudian menjalin komunikasi dengan Erayani yang mengaku sebagai Ahnaf Arrafif.
Komunikasi antar keduanya pun terus terjalin hingga berlanjut ke jenjang pernikahan.
Nikah Siri
Nur menjelaskan keluarga pelaku, mulai dari adik, tante, paman dan ibu angkat pelaku meyakinkan kalau pelaku merupakan seorang laki-laki.
Apalagi, mereka sering kerap berkomunikasi melalui video call.
Tidak hanya itu, pelaku sampai menyebut ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga pelaku ingin segera menikahinya.
Tepat pada 18 Juli 2021, keluarga Nur menyarankan agar mereka nikah siri.
"Ya, om saya saranin buat nikah sirih sama dia, awalnya gak mau cuman ya karena disarankan," kata korban ditemui di kediamannya, Rabu (15/6/2022), dikutip via Tribunnews.com.
Ternyata Laki-laki
Selama 10 bulan hidup berdua dengan terdakwa, Nur mangaku sudah sering hubungan badan.
Namun, Nur tidak pernah curgia dengan identitas suaminya karena tidak secara langsung melihat alat kelamin terdakwa.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan," ungkap Nur.
"Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," sambungnya.
Peras Ratusan Juta
Selain ngaku sebagai pria, terdakwa juga telah memeras Nur.
Setidaknya Rp 300 juta Nur gelontorkan untuk kebutuhan pribadi terdakwa.
Modusnya, terdakwa yang mengaku sebagai dokter meminta uang membeli obat dan biaya pengobatan ayah NA yang sedang strok dan dirawat di rumah.
"Pernah minta Rp50 juta, terus emas sampai saya jual, dan tabungan saya juga saya kasih, sampai total Rp 300 juta, dan itu katanya buat perawatan ayah saya," katanya.
"Yang namanya anak, pasti batin saya tidak bisa menolak, karena untuk ayah sendiri," katanya.
Tapi, beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan kepada ayahnya.
Hal tersebut membuat ibu korban mulai curiga, lantaran pelaku hanya tinggal di dalam rumah dan tidak pernah seperti layaknya seorang dokter.
Menyadari hal tersebut, NA akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Di sini akhirnya terungkap, bahwa suaminya adalah seorang wanita bernama Erayani, namun mengaku sebagai Ahnaf Arrafif.
Ibu terdakwa pun ternyata masih hidup, tidak seperti cerita karangannya.
Titel dokter spesialis bedah syaraf lulusan New York yang dia dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan pun bualan belaka.
Atas perbuatannya, suami Nur didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
GridPop.ID (*)