Find Us On Social Media :

Siap-siap! Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berikut Ini Cara Mudah untuk Mendaftarnya!

By Lina Sofia, Selasa, 28 Juni 2022 | 18:32 WIB

Mulai 1 Juli, beli Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

GridPop.ID - Pemerintah akan segera memberlakukan aturan baru untuk prmbelian BBM Pertalite dan Solar dibeli di MyPertamina.

Mulai 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina.

Lantas, bagaimana cara daftar MyPertamina?

Sebelum itu, sepeti yang dilansir dari Kompas.com, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Karena itu, Alfian mengatakan, untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran, akan dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar pada sistem.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," katanya.

Baca Juga: Kadung Kecanduan Hirup Aroma Pertalite Sejak Usia 3 Tahun, Balita Ini Sampai Tenteng Jeriken dan Dibawa Kesana Kemari, Terkuak Awal Mula Kondisinya

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, sistem MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Masyarakat tak perlu khawatir bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua dari situs yang akan dibuka empat hari lagi.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Menurut Alfian, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa jadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," katanya.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut ini cara daftarkan kendaraan di Aplikasi My Pertamina:

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id

- Centang informasi memahami persyaratan

Baca Juga: Harga Pertalite Naik? Pemerintah Bakal Ajak Rembuk Pertamina Soal Penetapan Bea Cukai BBM, Alasannya Mengejutkan!

- Klik daftar sekarang

- Ikuti instruksi dalam website tersebut

- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sistem MyPertamina ini akan mencocokan data pengguna secara digital.

Jika kendaraan telah didaftarkan dan datanya telah dikonfirmasi, maka pengguna berhak mendapatkan BBM berubsidi tersebut.

Aturan baru tersebut diharapkan dapat terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Harga Pertalite Turun Setara Premium, Ini Dia Rincian Harga Bensin Lainnya

GridPop.ID (*)