Find Us On Social Media :

Heboh Terkait Promo Minuman Beralkohol di Holywings, Hotman Paris Mohon-mohon hingga Datangi Ketua MUI, Cholil Nafis Minta Perkara Ini Diselesaikan Melalui Proses Hukum

By Lina Sofia, Rabu, 29 Juni 2022 | 07:32 WIB

Di hadapan Ketua MUI Cholil Nafis, Hotman Paris yang memiliki saham terbanyak di Holywings meminta maaf pada umat Muslim.

Penutupan dilakukan anak buah Anies Baswesdan setelah Nikita Mirzani dan Hotman Paris berinvestasi di Holywings pada tahun 2021 lalu.

Disisi lain dalam kesempatan itu juga, dilansir dari Tribun Palu, Cholil Nafis kemudian mengungkapkan jika pihaknya telah memaafkan Hotman Paris dan juga pihak holywings.

“Saya ucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi, tabayun ke rumah ini dan secara pribadi saya memafkan bang, karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang memeperbaiki, bertaubat dan meminta maaf” terangnya.

“Tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” sambungnya.

Mengenai proses hukum yang rencananya akan dilanjutkan itu, Cholil Nafis kemudian menyetujuinya.

Disebutkan Cholil Nafis jika staff Holywings tersebut telah melanggar sensifitas keagamaan yang membuat kegaduhan.

 “Nah itu tadi berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini anak buah abang stafnya terlalu kreatif, hilang sensifitasnya karena ini ranahnya agama, mungkin niatnya baik atau apa,” terangnya

Baca Juga: 6 Tersangka di Balik Promosi Holywings yang Diduga Lukai Hati Muslim & Nasrani Ditangkap, Terkuak Motif Tak Disangka-sangka di Baliknya

Cholil Nafis menyebut agar hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi Holywings dan berbagai pihak lainnya.

Selain itu, Cholil Nafis juga meminta agar kasus ini dapat ditindak dengan seadil-adilnya.

“Untuk itu saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan, proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan dengan lancar untuk menemukan keadilan dan seadil-adilnya,“ sambungnya.

Baca Juga: Gagas Promo Miras Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad & Maria, Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

GridPop.ID (*)