Find Us On Social Media :

Kini Jatuh Miskin Gegara Kekayaannya Hasil Nipu Orang, Kondisi Indra Kenz Setelah di Penjara Memprihatikan hingga Sedang Tertekan Gegara Ini

By Luvy Octaviani, Jumat, 1 Juli 2022 | 12:01 WIB

Indra Kenz

GridPop.ID - Indra Kenz sempat menjadi bulan-bulanan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Terbaru, Bareskrim Polri menyerahkan berkas pelimpahan tahap II kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Dilansir dari laman kompas.com, penyerahan berupa barang bukti dan tersangka Indra Kenz berlangsung pada Jumat (24/6/2022).

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, total keseluruhan barang bukti yang diserahkan senilai Rp 67 miliar.

"Semua sekitar Rp 67 miliar. Terdiri dari dokumen-dokumen, mobil, jam tangan, sertifikat rumah, dan uang," ujar Karta kepada awak media di Kejari Tangsel, Jumat.

Ada 12 jam tangan mewah milik Indra Kenz yang diserahkan, yaitu merek Richard Mille, Rolex, dan Patek Philippe.

Total nominal 10 dari 12 jam tangan tersebut yaitu sekitar Rp 2,4 miliar. Kemudian dua unit mobil mewah dengan merek Ferrari dan Tesla berwarna biru juga diserahkan ke kejaksaan.

Lalu, sertifikat tanah yang berada di Medan dan Deli Serdang, dan uang tunai sekitar Rp 5,3 miliar.

Setelah mendekam di balik penjara, kondisi Indra Kenz pun turut diungkap.

Baca Juga: Tiap Pagi Bercinta dengan Pembantu Tanpa Pengaman, Aktor Kondang Ini Sampai Miliki Anak Bersama Selingkuhan, Hati Istri Sah Hancur

Dulu kaya raya, hidup Indra Kenz berubah drastis setelah terseret dalam kasus investasi bodong berkedok trading.

Indra Kenz yang dulunya kerap membuat konten pamer harta kini jatuh miskin.

Saat tahu jika kekayaannya berasal dari uang hasil tipu sana-sini, netizen langsung geram.

Ia tak menyangka jika harta yang disombongkan oleh Indra Kenz berasal dari hasil tipu orang.

Kini, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Bukan cuma jadi tersangka, Indra Kenz kini juga harus gigit jari hartanya habis disita.

Selama ini hidup dalam kebohongan, kakayaan Indra Kenz ternyata didapat dari hasil tipu orang.

Terhitung sudah 120 hari Indra Kenz ditahan.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dengan Sifat Bar-barnya, Orang Terdekat Kuliti Perangai Asli Nikita Mirzani yang Tak Banyak Publik Tahu, Royal Sampai Mau Bantu Bayari DP Rumah Sosok Ini

Dilansir dari laman tribuntrends.com, Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi kliennya pasca ditahan selama 120 hari.

"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya. Mungkin sedang tertekan itu sangat wajar ya," ungkap Brian.

Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."

"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya itu ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Brian menilai bahwa kasus ini cukup berat dihadapi oleh penyidik hingga jaksa.

"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum. Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik."

"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.

Brian juga merasa bahwa kliennya tak ada niat buruk untuk merugikan orang lain.

Baca Juga: Biodata Artis Dream Theater, Grup Band Metal Asal AS yang Bakal Konser di Stadion Manahan Solo, Ternyata Sempat Ganti Nama hingga Langgar Hak Kekayaan Intelektual

"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."

"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," tambahnya.

GridPop.ID (*)