GridPop.ID - Kasus pembuangan bayi bukan sekali dua kali ini terjadi di Indonesia.
Tindakan yang sangat tak berperikemanusiaan itu bahkan terjadi di banyak tempat mulai dari perkotaan hingga pedesaan.
Ironisnya, pembuangan bayi itu sering kali berkaitan dengan insiden hamil di luar nikah.
Dilansir dari Tribunnews.com, sepanjang tahun 2017 saja, dilaporkan setidaknya ada 178 bayi baru lahir yang dibuang oleh orang tuanya ke jalan.
Jumlah tersebut sudah menunjukkan peningkatan sebanyak 90 kejadian dibandingkan tahun 2016.
Banyaknya kasus pembuangan bayi tersebut lantas menjadi sorotan bagi Indonesia Police Watch (IPW).
"Dari 178 bayi, 79 bayi tewas dan 10 bayi (janin,-red) belum masa lahir digugurkan dan dibuang ke jalan."
"Bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan kepolisian ada 89 bayi," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, Senin (1/1/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Dan baru-baru ini, kejadian yang lebih memprihatinkan lagi kembali terjadi di bumi pertiwi terkait kasus pembuangan bayi.
Hal ini berkaitan dengan kasus pembuangan bayi oleh mahasiswi berinisial MS (19) di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada 1 Juni 2022 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, kasus pembuangan bayi ini rupanya berbuntut panjang.