Nominalnya pun beragam.
Uang itu dijadikan iming-iming agar korban mau menuruti nafsu birahi pelaku.
"Pelaku setiap melakukan tindak kejahatan seksual ke korban, dia memberikan uang ke korban.
Nominalnya Rp 50.000, kadang Rp 10.000 untuk uang jajan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022)
Pelaku sudah melakukan kekerasan seksual hampir setiap hari sejak korban masih berusia 8 tahun.
Perbuatan pelaku berhasil terbongkar saat korban mengadu sakit pada bagian kemaluannya pada orang tuanya.
GridPop.ID (*)