GridPop.ID - Aksi pemerkosaan terjadi di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Sebelum diperkosa, korban sebelumnya dicekoki minuman keras alias miras terlebih dulu.
Melansir Tribun Ternate, insiden menghebohkan itu terjadi pada 23 Juni 2022.
Pelaku awalnya mengajak korban untuk pergi jalan-jalan ke salah satu Pantai di Kota Tidore Kepulauan.
Tapi, begitu tiba di lokasi korban diminta untuk menenggak miras hingga kehilangan kesadaran.
Saat itu lah pelaku memanfaatkan kondisi korban dan melakukan pemerkosaan.
"Jadi dibawa pengaruh miras korban diperkosa,"ungkap Iptu Redha Astrian, saat jumpa pers di Polsek Kecamatan Oba Utara, Rabu (06/07/2022).
Peristiwa itu berhasil terkuak usai korban bercerita pada keluarganya.
Pihak keluarga baru melaporkan kasus ini ke Polsek Oba Utara pasca lima hari kejadian.
"Kejadian ini dilaporkan pada 28 Juli, dan tim gabungan dari polres Tidore langsung melakukan penangkapan,"katanya.
Terhitung, pelaku berjumlah 8 orang dan tiga di antaranya masih di bawah umur.