Find Us On Social Media :

HEBOH 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lalai, Begini Kronologinya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 9 Juli 2022 | 19:41 WIB

Ayu Ting Ting.

GridPop.ID - Heboh kabar Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi.

Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi setelah 3 orang meninggal dunia di tempat Karaokenya yang berlokasi di Bengkulu.

Dalam keterangan pelapor, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi lantaran diduga lalai.

Dilansir dari laman tribunseleb.com, laporan tersebut dilayangkan keluarga salah satu korban berinisial SA melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah pada Jumat (8/7/2022).

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).

Reno melaporkan pemilik usaha dan manajemen dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) DWRI Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik brand karaoke tersebut.

Sebab dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

Namun, jika diperbolehkan dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

Pihaknya juga telah memiliki saksi korban selamat dalam insiden tersebut.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Baca Juga: Biodata Artis Dicky Topan, Pemeran Adik Si Entong yang Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Ini Permintaan Terakhirnya!