Izin Usaha Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu usai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.
Hingga berita ini dibuat, pihak keluarga Ayu Ting Ting masih belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan kelalaian tersebut.
Tribunnews,com masih berupaya melakukan konformasi pada sang biduan.
Pantauan Tribunnews di rumah palantun lagu Alamat Palsu itu tengah melakukan lebaran Idul Adha.