Find Us On Social Media :

BEJAT! Oknum Guru Penjas SD Jadi DPO Usai Dilaporkan Cabuli Muridnya, Begini Tampang Pelaku yang Kini Jadi Buron

By Ekawati Tyas, Senin, 11 Juli 2022 | 20:42 WIB

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Saat beraksi, oknum guru Penjaskes cabul tersebut memberikan sejumlah uang terhadap korban.

Diduga ada korban lain dari kelakuan bejat oknum guru yang sudah memiliki anak dan istri tersebut.

Insiden serupa terjadi di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Melansir Tribun Sulbar, MS (48) yang merupakan seorang guru SD diduga telah melecehkan dua siswanya.

Bahkan perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu 6 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus iming-iming uang serta hadiah ponsel.

Aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2016 saat korban duduk di kelas 4.

Baca Juga: Sempat Ngumpet di Bawah Ketiak Ayahnya, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Berhasil Dijemput Paksa, Begini Kronologinya!

"Sejak tahun 2016, MS melakukan pencabulan kepada siswanya yang masih duduk di bangku kelas empat SD dengan iming-iming memberikan uang," kata Kanit PPA, Ipda Mulyono, Kamis (7/72022).

Perbuatan pelaku ternyata dilakukan hingga korban lulus SD.

Usai nafsu birahi tersalurkan, pelaku memberikan uang senilai Rp 25 ribu pada korbannya.