GridPop.ID - Nasib pahit dirasakan oleh pria ini.
Bagaimana tidak? pria ini tak pernah diberi jatah berhubungan intim padahal sudah 5 bulan menikah.
Setelah menyelidiki latar belakang istrinya, pria ini pun syok berat.
Pasrah maskawin Rp 250 juta melayang.
Dilansir sosok.id dari laman Eva.vn via Grid.ID, Jumat (10/12/2021), pria bernama Chen Denggao itu tak merasakan hubungan suami istri yang biasa dilakukan pasangan pengantin baru usai menikah.
Bahkan, ia tak pernah mendapat jatah dari sang istri hingga lima bulan setelahnya.
Pria 26 tahun itu sendiri mengenal sang istri, Liu Chengcheng (23) dari sebuah aplikasi.
Chen langsung dibuat jatuh cinta dan terpesona dengan kebaikan yang ditunjukkan oleh Liu.
Merasa cocok, Chen pun memutuskan untuk menikahi Liu.
Tak main-main, Chen memberikan mahar sebsar 90 ribu yuan atasu sekitar Rp 250 juta sebagai maskawin.
Tak hanya maskawin, Chen juga menanggung seluruh biaya pernikahan yang dihadiri oleh 50 kerabat mereka.
Tiba saat malam pertama, Chen dan Liu tidak melakukan hubungan suami istri.
Namun, kala itu Chen tak menaruh curiga pada sang istri atau apapun.
Sampai akhirnya hari berganti minggu, dan minggu berganti bulan, Chen dan Liu tak juga melakukan hubungan suami istri.
Sampai di suatu hari memasuki usia pernikahan ke 5 bulan, Liu tiba-tiba mengemasi semua barangnya dan angkat kaki dari rumah Chen.
Liu pergi dari rumah sang suami tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Keluarga Chen bahkan sampai mengunjungi rumah keluarga Liu untuk membujuk sang menantu agar kembali pada putra mereka.
Merasa ada yang janggal pada Liu, Chen pun melaporkan istrinya ke polisi.
Baca Juga: UPDATE Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di 34 Provinsi yang Resmi Naik
Alangkah terkejutnya pria asal asal Hanzhong, Shaanxi, Tiongkok ini saat mengetahui informasi sang istri dari pihak kepolisian.
Usut punya usut, Liu pernah menikah dengan dua pria, mereka adalah Li Wu dan Li Tong.
Liu menikah dengan Li Wu dan Li Tong saat usianya belum cukup umur, sehingga pernikahan itu tak didaftarkan secara resmi pada negara.
Liu mendapat mas kawin 80 ribu yuan atau senilai Rp 182 juta dalam pernikahannya dengan Li Wu yang hanya bertahan selama sebulan itu.
Sementara saat menikah dengan Li Tong, Liu mendapat maskawin 110 ribu yuan atau senilai Rp 250 juta.
Mendengar identitas asli sang istri, Chen pun langsung berusaha mendapatkan uangnya kembali.
Sayang, Chen tak bisa menuntut dengan pasal penipuan karena kedua pernikahan Liu sebelumnya tidak dicatatkan secara resmi.
Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur
Pengantin wanita yang menipu suami juga dilakukan oleh warga Bantul ini.
Dilansir dari laman kompas.com, seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.
Kemudian, keduanya menjalin asmara.
"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran. Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Saat menjalin hubungan asmara tersebut tersangka KR mengaku sebagai pengusaha restoran. Padahal sebenarnya ibu rumah tangga.
Tri Wiratmo menyampaikan setelah ada kesepakatan menikah, pihak laki-laki memberikan uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.
Selain itu juga seserahan berupa perhiasan emas.
"Totalnya Rp 448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain," ungkapnya.
Namun, uang yang telah diserahkan itu oleh tersangka KR tidak digunakan untuk kepentingan pernikahanya.
Tersangka KR justru mempergunakan uang itu untuk keperluan membeli ponsel hingga untuk berlibur ke Bali.
GridPop.ID (*)