Kasus ini berawal saat seorang santri kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.
Ia pulang ke rumah.
Lalu, ia menceritakan hal yang dialaminya ke orangtua.
GridPop.ID (*)
Polisi mengamankan RD (33) guru ngaji asal Kecamatan Sooko, Mojokerto, yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual anak laki-laki di bawah umur, Rabu (13/7/2022).
Kasus ini berawal saat seorang santri kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.
Ia pulang ke rumah.
Lalu, ia menceritakan hal yang dialaminya ke orangtua.
GridPop.ID (*)